1. Halo Guest, pastikan Anda selalu menaati peraturan forum sebelum mengirimkan post atau thread baru.

[ASK] Tentng Bisnis MMM

Discussion in 'Online Earning' started by Tampilan, Jun 21, 2014.

  1. degrees22

    degrees22 Hero

    Joined:
    Feb 17, 2011
    Messages:
    684
    Likes Received:
    21
    itu sejenis HYIP
     
  2. idrezzz

    idrezzz Ads.id Fan

    Joined:
    Jan 4, 2014
    Messages:
    184
    Likes Received:
    6
    Hati Hati GAN itu sudah termasuk RIBA . . . karena tidak ada unsur investasi yang jelas . Manusia Membantu Manusia itu cuma kedok . Karena niat awal pengikut nya itu minta / berharap komisi 30% bukan karena 100% membantu . Kalau menurut saya mending kerja yang sah2 aja gan insya Allah hasilnya HALAL . he5 . maaf newbie urun rembug ,
     
  3. hariri

    hariri Super Hero

    Joined:
    Aug 30, 2010
    Messages:
    1,764
    Likes Received:
    26
    Location:
    /wp-admin/your-heart
    heran aku dg yg satu ini (MMM)
     
  4. Mr_Paper

    Mr_Paper Newbie

    Joined:
    May 6, 2014
    Messages:
    24
    Likes Received:
    2
    Location:
    Tahu Sumedang
    MMM itu yg transfer kesana sini alias ngasih bantuan dapet bantuan kan ya. Katanya pas di awal itu emang bener kaya gitu, jadi stiap member random dapet transferan+kirim transfer, tapi "Katanya" di akhir stelah mendapat kpercayaan membernya yg di transfer ke akun Admin smua, stelah si Admin mendapat smua transferan dari smua membernya baru Tutup ato gulung tikar, si Admin bawa kabur smua duitnya, membernya gigit jari :komunis: (ini "katanya" loh)
     
  5. vebry_exa

    vebry_exa Super Hero

    Joined:
    Jul 31, 2012
    Messages:
    3,464
    Likes Received:
    216
    Location:
    https://vepay.id
    Contoh website MMM apa yak?
     
  6. danrob

    danrob Super Hero

    Joined:
    Oct 26, 2010
    Messages:
    1,634
    Likes Received:
    234
    Location:
    Paris Van Java
    Bawa kabur drmana...admin ga ngumpulin duit member......

    BERBAGI PANDANGAN TENTANG MMM
    Awalnya merupakan singkatan dari bahasa Rusia yaitu “Moui Mouzheu Manoghea” yang terjemahannya adalah “Bersama kita bisa berbuat banyak”. …Pada awalnya MMM ditujukan untuk kaum buruh, Petani., mahasiswa serta Masyarakat kurang mampu agar agar dalam penggunaannya praktis dan sederhana itu maka dibuatlah Uang Plastik seperti yang kita kenal sekarang yaitu semacam kartu kredit, ..Namun karena Hukum di Russia saat itu belum ada, Pendiri MMM yaitu Mr.Sergey Mavrodi kemudian merubah fungsi uang plastik menjadi Virtual. Selanjutnya Para pengikutnya yaitu yang disebut MAVRODIAN menamakan Uang virtual itu dengan nama MOOR yang kemudian hari dengan berjalannya waktu dan perkembangan MMM berubah nama lagi dan sampai sekarang yaitu MAVRO.
    Sistem MMM memanfaatkan uang bebas masyarakat yang selama ini nganggur di bank, dan dimanfaatkan oleh pihak bank menggunakan rumusan fractional reserve bankingnya. Sebenarnya secara garis besar, cara kerja sistem MMM mirip dengan cara kerja fractional reserve tersebut. Keduanya sama2 memanfaatkan uang bebas masyarakat yang disimpan di bank. Sehingga Proporsi 1 : 9 tetap terjaga dan berjalan lancar sampai saat ini.

    MMM bukanlah Bank…..MMM muncul dengan sytem yang unik dan Alogaritma perhitungannya sendiri.
    Berikut ini rumusan yang digunakan dalam MMM : RESERVE = ( TOTAL PURCHASED CONFIRM MAVRO - WITHDRAWAL) + 10% Reserve = cadangan total=deposit baru uang bebas partisipan = jumlah total pembelian mavro =jumlah total bantuan baru yang diberikan oleh para partisipan .
    Total purchase confirm mavro = jumlah deposit yang sudah masuk ke system= jumlah mavro yang sudah di konfirmasi/dimiliki oleh partisipan=jumlah total permintaan bantuan yang akan diambil partisipan. Withdrawal=penarikan = penjualan mavro yang sedang diproses= jumlah permintaan bantuan yang sedang diproses. 10 % ( total Purchase Confirm Mavro – withdrawal ) sebagai toleransi antara pemberian bantuan dan permintaan bantuan, sehingga total pemberian bantuan selalu terjaga lebih besar + 10 % dibanding total permintaan bantuan.
    Sergey Mavrodi memang benar2 “gila” Perhatikan Alogaritma tersebut…dari situ dapat kita ketahui bahwa dia menggabungkan 3 sistem yang berbeda kedalam alogaritma MMM :
    1. Sistem Kurs Mavro digital Currency dengan mata uang lokal.
    2. Sistem bantuan antar partisipan.
    3. Sistem deposito /simpanan antar partisipan .
    Jadi berdasarkan system itu kita ketahui bahwa : Pembelian Mavro = pemberian bantuan = deposit Penjualan mavro=permintaan bantuan = withdrawal …sehingga alogaritma diatas dapat di tulis sebagai berikut Pembelian Mavro = (total Mavro yang sudah dikonfirmasi – penjualan Mavro ) + 10 % pemberian bantuan = ( total bantuan yang akan diminta oleh partisipan – permintaan bantuan) + 10 % deposit baru = ( Total deposit yang sudah masuk Plus lebih besar profit – withdrawal ) + 10 % .......Paham !!! Sekarang perhatikan…. saat pembelian mavro / pemberian bantuan /deposit baru, jauh lebih besar di bandingkan penjualan mavro / permintaan bantuan/withdrawal oleh partisipan …..,maka untuk menjaga kestabilan alogaritma MMM diciptakan Mavro baru dengan cara menggunakan storage Fund / dana Cadangan yang dititipkan . dengan metode storage fund, dana pembelian mavro baru didistribusikan pada rekening partisipan MMM yang sudah terdaftar di system. hal ini dilakukan karena MMM TIDAK MENYIMPAN DANA PARTISIPAN menggunakan satu rekening pusat untuk menampung dana partisipan tersebut.
    Semua dana berputar pada system MMM, 100% berada di tangan para partisipan. Website MMM hanya media untuk membantu mendistribusikan uang bebas masyarakat dalam bentuk bantuan tanpa perantara melalui jaringan social masyarakat untuk saling dipertemukan antara pemberi dan penerima jadi tidak ada transaksi keuangan yang memindahkan dana di rekening partisipan ke rekening pengelola.
    Selain itu STORAGE FUND juga digunakan untuk mendidik partisipan agar memiliki sikap tanggung jawab , jujur, disiplin , saling percaya dan saling membantu… begitulah seterusnya karena dana storage fund ( UANG BEBAS /NGANGGUR ) yang ada di rekening partisipan bukanlah miliknya jadi tidak boleh digunakan dan memang sebaiknya memang tidak digunakan karena suatu saat storage fund akan diminta kembali oleh system untuk didistribusikan dan waktunya tidak dapat dipastikan kapan?...karena tergantung kondisi jual beli mavro dalam system.

    Ane sendiri partisipan MMM sampai sekarang uang ane ga ilang, dan sebelum gabung 3 bulan ane pelajari seluk-beluk MMM
    Malah modal dah balik dan yang ane gunain sekarang uang hasil dari MMM
    Ane ga nyaranin agan2 untuk gabung di MMM, kalo ga siap mental dan punya uang ngaggur dan ada manegar/pembingbingnya
    karena di MMM jg ada member/partipisan/ yg nakal/hacker ambil uang kita, kalo kita tidak teliti

    Kebanyakan orang belum pernah gabung, baru dengar orang2 diluar MMM scam
    lalu dia bilang jg scam ke orang lain padahal dia blm pernah ikutan............
    MAAF BUKAN PROMO Ane sendiri telah membuktikan MMM sampai saat ini masih aman, karna membernya di tahun ini pertumbuhannya sangat pesat
    lebih dari 3 jt di indonesia saat ini......
    Tapi tetap ane saranin sama agan2 jangan ikutan MMM kalo ga siap mental dan punya uang nganggur dan ada manegar/pembingbingnya
    Makanya ane ga pernah share tentang MMM, dan baru kali ini karena ada yg nanyakan tentang MMM

    Sekali lagi.. jangan gabung MMM seperti ane lakukan....
     
  7. mermanarts

    mermanarts Super Hero

    Joined:
    Dec 20, 2012
    Messages:
    2,184
    Likes Received:
    130
    Location:
    bandung
    yang jelas deposito di bank aja ga sampe segitu gan. :D
     
  8. Zulsyid

    Zulsyid Ads.id Pro

    Joined:
    Mar 10, 2013
    Messages:
    380
    Likes Received:
    9
    Untuk Beberapa Bulan Lagi Masi Aman.. Gak Tau Tahun Depan jadi SCAM Agaknya
     
  9. danrob

    danrob Super Hero

    Joined:
    Oct 26, 2010
    Messages:
    1,634
    Likes Received:
    234
    Location:
    Paris Van Java
    MMM bukan bank gan....
    Kalo bank uang di tampung sama bank dan jika di ambil akan mendapat modal + 0.2%-0.7%
    ketika ada yang pinjam, si peminjam harus mengembalikan modal + bunga
    Kalo MMM uang tidak di tampung di admin atau pemilik site, tetapi uang di ada di setiap member
    dan tidak ada pinjam-meminjam
    Kalo menurut ane ini sama seperti kita membeli dollar, dan ketika dollar naik kita jual lagi
    begitu jg di MMM kita beli mavro, ketika mavro naik kita jual lg
    Pokoknya kita harus hati2 kalo bermain yg ginian, jika uang kita ga mau lenyap.......




    Ya betul gan..apa yg agan katakan benar
    Kalo menurut ane buka scam, tetapi di MMM akan terjadi collapse jika semua member melakukan GH/widraw
    tapi masih jauh untuk collapse (tp bisa saja terjadi untuk beberapa bulan/taun kedepan), karana partisipan/member semakin bertambah, otomatis PH/inves lebih banyak dari GH/widraw
    dan parisipan2 lama pun terus melakukan PH setelah GH
     
  10. AsunaYuki

    AsunaYuki Super Hero

    Joined:
    Nov 29, 2012
    Messages:
    1,210
    Likes Received:
    139
    Location:
    Sumedang
    coba gogling gan "MMM Indonesia" , , , , kalo Serp kita sama yg nangkring posisi 1 web MMM, kedua ketiga dari forum2 sebelah yg ngbahas Negatifnya MMM :lol:
     
  11. blamecoward

    blamecoward Ads.id Fan

    Joined:
    Jan 21, 2012
    Messages:
    112
    Likes Received:
    9
    RIBA mas bro, gak ada yang diperjualbelikan.
    mavronya cuman formalitas aja hihihi. biar ada profit yang naik tiap hari.

    kalau bahasa indonya sih manusia membantu manusia,
    emang bener saling membantu, tapi membantunya karena ada iming2 30% hehehe.

    sistemnya ini ngandalin user yang setor dana, kalau ndak ada yang setor, ya mati sistemnya.
    muter aja duitnya ini. sambil muter beranak 30%, dapatnya dari mana?
    ya sistemnya ngutang dari setoran baru member, dan kemudian diambilkan lagi dari ngutang setoran baru member lainnya.
    intinya muter utang wkwkwk

    kalau ente masih memperhitungkan Barokah atau halal, mending gak usah ikut.
    kalau ente gak masalah soal barokah atau endak, ya ambil aja sebelum tutup. wkwkw
    tapi gak yakin MMM ini bisa tutup, lha wong banyak orang yang masih butuh duit koq hahahahaha
     
    afterno_on likes this.
  12. ajib2x

    ajib2x Newbie

    Joined:
    Dec 29, 2011
    Messages:
    1
    Likes Received:
    0
    saya pribadi sudah gabung MMM 1th ini,, dan aman2 saja.. di MMM dana tdk setor ke rekening pribadi admin,, jadi jauh dari kata scam kaya hyip2 macam JSS profitclicking RAF zeekrewards atau BO lokal yg booming IBC yg jika owner tiba2 bangun tidur ingin kabur ya tinggal kabur, toh dana ada di rekening admin,, sedangkan di MMM member transfernya ke sesama member,,, kalaupun owner ingin kabur juga mau bawa duit siapa? wong duit ada rekening masing2 member.. mungkin jika TS penasaran banget dengan sistemnya coba gabung dengan nomminal kecil dlu,, kita tidak akan tau sebuah sistem jika tidak terjun sendiri,,
     
  13. Tampilan

    Tampilan Ads.id Pro

    Joined:
    Jan 30, 2013
    Messages:
    422
    Likes Received:
    37
    Saya udah gak bisa ngomong apa2 lagi, takut salah pas omg,

    Makasih buat para warga ads id yg sudah menjelaskan ke saya dgn detail,

    Soalnya yg ikt tmen ane bukan ane gan

    Sent from my GT-S7500 using Tapatalk 2
     
  14. om_bos

    om_bos Banned

    Joined:
    Jun 20, 2014
    Messages:
    159
    Likes Received:
    3
    Location:
    jakarta
    hati hati tuh gan...
     
  15. danrob

    danrob Super Hero

    Joined:
    Oct 26, 2010
    Messages:
    1,634
    Likes Received:
    234
    Location:
    Paris Van Java
    Di MMM adalah melakukan Provide Help / PH (Memberi bantuan)
    Tidak ada dalam kamus manapun membantu itu = rugi
    Dan Request Get Help /GH (Meminta bantuan)

    Adanya penambahan 30% bukan dari orang yang ditransfer, tetapi dari orang lain yang memberi suka rela. Perkara memberi ikhlas atau tidak, urusan hati masing2, dan tentu saja tidak lantas menjadi haram hanya karena niat yang salah. Contoh anda menyumbang masjid, tetapi tidak ikhlash, maka uang tersebut tetap halal, bukan menjadi haram karena salah niat.

    Apakah dengan rangsangan 30% akan mengikis habis rasa keikhlasan?! MMM adalah berorientasi pada kemaslahatan insani, tujuan duniawi dan ini tidak salah menurut agama.
    Akan tetapi semua tetap mengharapkan keridhaan Allah swt.
    Apakah dengan 30% berarti akan mengikis habis nilai pahala dari Allah swt?! Tidak, melainkan tergantung hati masing-masing

    Allah juga merangsang hambaNya agar melaksanakan puasa Ramadhan dengan dihapusnya dosa-2 yang telah lalu.
    Apakah anda akan protes?!

    Allah juga merangsang orang utk sedekah, infaq dengan dilipatgandakan 700x lipat, adakah anda protes?!

    Allah juga merangsang hambaNya yg ingin dimudahkan rejekinya dengan menyuruh sholat duha di pagi hari, adakah anda protes dan mengatakan "APAKAH TETAP IKHLAS JIKA INI ITU?!"


    Dalam pandangan Islam kegiatan yg dilakukan komunitas MMM adalah "MUDHOROBAH"
    Mudhorobah dalam Islam artinya "saling membantu dan saling membutuhkan"
    Jadi bonus 30% perbulan yg diterima oleh setiap participant MMM adalah hasil saling bantu membantu yg berasal dari beberapa participant2 lain, disitulah praktek dari Mudhorobah tsb. Jauh dan sama sekali bukan Riba
    (Riba = dimana keuntungan 30% diperoleh dari satu orang yg sebelumnya pernah berhutang lalu mengembalikannya semua nilai pokoknya ditambah bunga 30% tsb dgn disertai rasa terpaksa dan dgn berat hati pula !!)

    Konsep RIBA:
    Riba adalah keuntungan yg diambil oleh orang yg membantu / meminjami yg sudah di sepakati sebelumnya,contoh:
    A membantu B 10 jt, di akhir bulan / akhir perjanjian B HARUS mengembalikan dana 13jt... 3jt adalah Riba bagi A

    1. Akad tolong menolong Vs Riba
    Kalau pakai akad tolong menolong, bagaimana mungkin dikatakan Riba kalau yg mengembalikan dana adalah orang lain bukan si B, example:
    A membantu B 10jt, di akhir bulan / perjanjian, C MEMBANTU A sebesar 13jt... jadi 3 juta yg di dapat A adalah hasil bantuan dari C, bukan hasil keuntungan meminjamkan dana ke B

    2. Akad jual beli Vs Riba
    Kalau pakai akad jualbeli, malah lebih enak penyampaiannya
    Hari ini membeli Mavro 10jt
    Bulan depan Menjual Mavro 13jt
    Keuntungan 3jt... Riba kah?
    sama halnya:
    Hari ini beli emas 2 gram senilai 1jt
    bulan depan jual emas 2 gram senilai 1.3jt
    Keuntungan 3ratus ribu... Riba kah?
    sama halnya
    Hari ini beli rumah/properti 100M persegi senilai 100jt
    bulan depan Jual rumah/properti 100M persegi senilai 130jt
    Keuntungan 30jt... Riba kah?
    Riba itu terjadi jika si pemberi mengisyaratkan lebih kepada si penerima, sedang di mmm yang memberi bantuan kepada kita bukan orang yang kita bantu tetapi orang lain, riba itu terjadi adanya org pertama dan kedua tanpa org ketiga.

    Jika dipandang dari sudut bhw MMM menggunakan jasa perbankan dalam operasionalnya, dan perbankan dinilai riba maka jatuh pada hukum sebab akibat ya riba. tapi dari sudut pandang cara kerja MMM dimana beberapa org mengatakan riba massal ya syah2 aja mrk berpendapat. krn sesuatu itu selalu kontroversi. bank jg kontroversi riba tidaknya. "Perbedaan pendapat itu rohmat". Beberapa kategore sebuah sistem keuangan msk ke dalam bab riba diantaranya:

    - AKAD. Saya meminjamkan 1jt ke sampean, lalu saya minta bln depan balikin 1.3jt maka itu riba. Tapi... jika saya TIDAK memintanya dan sampean pengertian sbg tanda trmakasih kasi 1.3jt bln depan maka itu tidak termasuk riba.
    1. Pada MMM tidak ada yg merasa dirugikan.
    2. AKAD di MMM jelas adalah MEMBERI BANTUAN bukan PINJAM MEMINJAM.
    3. Penerimaan bantuan 130% atau lebih bukanlah dari orang yg kt beri bantuan pd bulan lalu melainkan orang lain. Dan kita tidak pernah meminta 130% itu. Tapi system yg menyediakan.
    Orang yg memberi bantuan kepada kita jg tidak merasa ia memberikan manfaat 130% krn SHARE bantuan. Yang dalam ilmu asuransi syariah disebut dengan RISK SHARING. Jadi kalo di MMM bisa disebut dengan HELP SHARING.
     
  16. danrob

    danrob Super Hero

    Joined:
    Oct 26, 2010
    Messages:
    1,634
    Likes Received:
    234
    Location:
    Paris Van Java
    HUKUM MMM MENURUT ISLAM :
    HALALKAH MMM? Mungkin kita pernah mendengar istilah DHABITH dan KAIDAH. Karena MMM sangat berhubungan dengan masalah muamalah yang baru, maka MMM perlu ditinjau dari Dhabithnya. Menghalalkan dan mengharamkan sesuatu adalah hak Allah swt. Tetapi ketika ada masalah baru dalam urusan dunia, seperti MMM, tentu gak ada satupun dalil yang melarang system MMM. Mengetahui kaidah dan dhobith adalah perkara yang sangat penting dalam setiap masalah agama. Dan dengan kaidah dan dhobith seorang muslim akan mempunyai gambaran yang baik pada setiap permasalahan, bisa melepaskannya dari berbagai masalah dan menjaganya dari kesalahan. Dhobith (ضَابِطٌ) berasal dari kata Adh-Dhobth (الْضَبْطُ) yang berarti tetap dan komitment diatas sesuatu.Adapun secara istilah, kalimat para ‘ulama beraneka ragam dalam mendefinisikannya. Tapi yang paling dekat definisinya dalam bab mu’amalat adalah segala sesuatu yang mengumpulkan bagian-bagian perkara tertentu atau ukuran/pijakan yang setiap bagian dari suatu bab bisa kembali kepadanya. Dhobith kadang bisa diterjemah dengan makna kaidah walaupun para ulama membedakan antara kaidah dan dhobith. Kalau kaidah itu adalah ukuran/pijakan yang bisa dipakai dalam seluruh bab/permasalahan. Maka dhobith hanya dipakai dalam bab tertentu saja. Kalau dikatakan ada kaidah begini-begitu, maka itu berarti bahwa kaidah tersebut bisa digunakan dalam seluruh bab, baik dalam sholat, puasa, zakat, haji dan lain-lain termasuk muamalah. Tapi kalau dikatakan dhobith dalam masalah ini begini2, maka itu menunjukkan bahwa dhobith tersebut hanya dipakai dalam bab itu secara khusus.Kalau dipakai dalam bab sholat maka dhobith itu khusus dalam bab sholat, kalau digunakan dalam bab puasa maka dhobith itu hanya dalam bab puasa, demikian juga jika dipakai dalam bab muamalah. Dhobith pertama : Asal dalam mu’amalat adalah halal dan boleh kecuali kalau ada dalil yang mengharamkan atau melarang. Kandungan dhobith pertama ini adalah pendapat yang dipegang oleh jumhur ulama’ termasuk Imam empat dan tidak ada yang menyelisihi pendapat ini kecuali Al-Abhary dari kalangan Malikiyah dan Ibnu Hazm dari Mazdhab Azh-Zhohiriyah.Banyak dalil yang menunjukkan kuatnya pendapat ini, diantaranya : Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبا“ Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. (QS. Al-Baqorah : 275)Sisi pendalilan : Allah menghalalkan jual beli dan perdagangan dengan seluruh jenisnya dan mengharamkan riba karena didalamnya terdapat bentuk kezholiman dan memakan harta manusia dengan kebatilan. Maka hal ini menunjukkan bahwa asal dalam mu’amalat adalah halal sepanjang tidak mengandung kezholiman atau makan harta manusia dengan kebatilan.Dan didalam tanzil-Nya, Allah menyatakan :فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ“
    Apabila sholat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah”. (QS. Al-Jumu’ah : 10)
    Sisi pendalilan : Jual beli memiliki larangan khusus yaitu ketika adzan jum’at telah dikumandangkan. Namun setelah jum’at kita diperintah dengan perintah umum untuk bertebaran di muka bumi mencari karunia Allah. Maka ini menunjukkan bahwa asal dalam mu’amalat adalah halal dan boleh sampai ada dalil yang menunjukkan tentang haramnya.Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ“
    Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlangsung atas dasar suka sama-suka di antara kamu”. (QS. An-Nisa` : 29)
    Sisi pendalilan : Dalam ayat ini tidak disyaratkan dalam perdagangan kecuali saling ridha, menunjukkan bahwa sepanjang satu bentuk perdagangan dan jual beli sesuai dengan tuntunan dan tidak ada larangannya maka asalnya adalah boleh dan halal.
    Dan Rabbul ‘Izzah berfirman :وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ“
    Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu”. (QS. Al-An’am : 119)
    Sisi pendalilan : Segala sesuatu yang telah diharamkan ada rincian penjelasan haramnya dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Maka ini menunjukkan bahwa asal dari mu’amalat adalah boleh dan halal dan tidaklah boleh mengharamkan sesuatu kecuali kalau ada penjelasannya dari Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya.
    Dan Allah Jalla Sya’nuhu menyatakan :قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ“
    Katakanlah: “Tiadalah aku dapatkan dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi”. (QS. Al-An’am : 145)
    Sisi pendalilan : Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya membatasi perkara-perkara yang diharamkan dalam ayat ini, maka apa saja yang tidak diketahui pengharamannya maka ia adalah halal.
    Kesimpulan :Secara dhabith, hukum MMM adalah HALAL karena hukum asal tersebut belum ditemukan larangan yang mengarah kepada pengharaman.Kaum muslimin jangan salah faham dengan kami, kami bukan membuat hukum tentang MMM, bukan kapasitas saya memutuskan halal atau haram. Kami menghalalkan karena belum menemukan illat (cacat hukum) dalam MMM, atau yang mengarah kepada perbuatan haram /yang dilarang. Jadi, sebelum ada larangan yang jelas tentang system MMM, maka hukumnya tetap kembali ke hukum semula, yakni HALAL
    Alasannya adalah :- MMM masalah muamalah baru yang belum ditemukan penyimpangannya secara syar'i, Hukum ini akan berubah jika MMM cacat hukum. Antara lain :
    - Riba MMM sama sekali tidak berhubungan dengan jual beli dan hutang piutang, tetapi pemberian. Adanya penambahan 30% bukan dari orang yang ditransfer, tetapi dari orang lain yang memberi suka rela. Perkara memberi ikhlas atau tidak, urusan hati masing2, dan tentu saja tidak lantas menjadi haram hanya karena niat yang salah. Contoh anda menyumbang masjid, tetapi tidak ikhlash, maka uang tersebut tetap halal, bukan menjadi haram karena salah niat.
    - Gharar (Penipuan)Di MMM. Tak ada celah menipu. Pihak management MMM. Sama sekali tidak menerima SETORAN uang ke perusahaan layaknya investasi.
    - Zhulmun Ada akad yang menzhalimi satu pihak dan hanya menguntungkan pihak lain. MMM jelas menguntungkan semua pihak.
    - Terpaksa/ Tiada Rela Sedangkan di MMM sejak PH seseorang dikondisikan agar benar-benar tulus dan suka rela membantu. Demikianlah, artinya system benar, perkara orang tidak rela saat membantu, tidak menggugurkan system.
    - Mengandung Unsur Perjudian. Sangat jauh berbeda antara MMM dengan perjuadian. Dalam judi jelas2 spekulasi, pasti ada yang hancur dan untung besar, pasti ada yang kecewa, sebab dalam judi ada istilah kalah dan menang.Sedangkan di MMM. "Menang semua", untung semua, senang semua.
     
  17. jokondo2

    jokondo2 Ads.id Pro

    Joined:
    Jul 25, 2012
    Messages:
    353
    Likes Received:
    17
    Location:
    ngumpet bole gak y?
    Mungkin kalo ada kajian dr MUI lebih afdol gan, menurut agan bagaimana arti dari ayat ini "Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (imbalan) yang lebih banyak. (QS. Al-Mudatsir: 6)"

    atau bagaimana dengan ini "Janganlah kamu memberi sesuatu untuk mengharapkan yang lebih baik dari itu.’ (Tafsir al-Qurthubi, 19/67)"

    sent from uleg~uleg
     
    Last edited: Jun 23, 2014
  18. ontohodx

    ontohodx Newbie

    Joined:
    Jul 19, 2011
    Messages:
    37
    Likes Received:
    0
    Location:
    Bogor - Bandung
    mending g usah ikutan yang kaya gitu
     
  19. Jenderal_Kancil

    Jenderal_Kancil Newbie

    Joined:
    Jun 19, 2014
    Messages:
    39
    Likes Received:
    0
    Location:
    East Java
    Temenku ada yang maksain buat join, udah aku bilangi supaya ati2 malah marah.....
     
  20. himanuzo

    himanuzo Super Hero

    Joined:
    Aug 19, 2010
    Messages:
    1,056
    Likes Received:
    15
    Banyak grup MMM di facebook, carilah itu sendiri.
     

Share This Page