1. Halo Guest, pastikan Anda selalu menaati peraturan forum sebelum mengirimkan post atau thread baru.

[SHARE] Kisah Pengalaman PI Pertama Dari Blog Indo 3 Bulan

Discussion in 'Adsense Payment' started by bahteranuh, Sep 28, 2013.

  1. bahteranuh

    bahteranuh Bobotoh Galunggung

    Joined:
    Sep 23, 2013
    Messages:
    1,507
    Likes Received:
    109
    Location:
    Jakarta
    kuncinya sabar, tekun, dan ... keep blogger hehehe semangat gan,,, :) ane aja harus nunggu 3 bulan :)
     
  2. begywahyuanggara

    begywahyuanggara Ads.id Pro

    Joined:
    Oct 3, 2013
    Messages:
    261
    Likes Received:
    5
    semangat terus gan, semoga bulan depan gajian lagi.. tapi perlahan buat blog yang ori tulisan ente sendiri gan, biar lebih berkah hasilnya..
     
  3. new.biesolo

    new.biesolo Ads.id Pro

    Joined:
    Sep 30, 2013
    Messages:
    314
    Likes Received:
    10
    Location:
    Surakarta
    ane yang baca ikut deg-deg an gan, ane cuma bisa membaca posting-posting dan senyum dikit, karena ane sendiri lum pernah ngerasain yang namanya PO..

    lagi proses ngeblog.. mohon doanya para mastah.."nangis2"
     
  4. aniesmaududi

    aniesmaududi Newbie

    Joined:
    Feb 24, 2013
    Messages:
    24
    Likes Received:
    0
    Location:
    Bondowoso
    Ane tertarik ngobrolin masalah "kopas 100%", TS mengakui kalau blognya berisi lirik lagu, yang mana 99% "pasti" bukan bikinan TS. Mengenai barokah atau tidak hanya Allah Subhanahu Wata'ala yang Maha Mengetahui. Tapi kita sebagai manusia hanya bisa berusaha maksimal untuk meninggalkan hal-hal yang bisa menghilangkan kebarokahan rizki kita. Karena penasaran, ane coba googling legal atau ilegal sih membuat blog/website lirik lagu?

    Ane dapat 2 sumber artikel yang bisa dijadikan dasar buat ane pribadi, TS atau siapapun yang pengen dan udah punya blog lirik lagu:

    1. dari hxxps://lib.atmajaya. ac. id/default.aspx?tabID=61&src=k&id=168902

    "
    Masalah hak cipta memang menjadi salah satu persoalan serius di tengah masyarakat kita, mengingat dalam beberapa tahun terakhir pelanggaran hak cipta terjadi demikian marak. Hak Cipta di Indonesia dilindungi oleh Undang – Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta (UUHC 2002). Musik atau lagu merupakan karya cipta yang dilindungi, dan pencipta mempunyai hak sepenuhnya atas karya ciptanya tersebut. Namun, lemahnya kesadaran masyarakat dalam menghargai jerih payah orang lain dalam berkarya, memberikan peluang terjadinya pelanggaran hak cipta. Pembajakan lirik menjadi pembahasan yang menarik ketika terjadi sebuah kasus pada tahun 2008 yang di alami oleh rapper Ignatius Penyami atau yang dikenal dengan nama alias Saykoji yang karya ciptanya berjudul “Tahu Kah Kau” di bajak atau di gunakan tanpa izin oleh rapper asal malaysia, Joe Farizal dengan mengambil liriknya dan merubah kata “Indonesia” di ganti dengan kata “Malaysia” serta merubah total komposisi musiknya. Masalah yang diteliti dalam tulisan / skripsi ini adalah apakah lirik lagu termasuk hak cipta yang dilindungi, bagaimana perlindungan hukumnya apabila lirik lagu diambil alih oleh seseorang dan dijadikan lirik dari sebuah lagu lain, serta sanksi yang berlaku terhadap pembajakan lirik lagu. Penulisan ini menggunakan metode penelitan dengan menggunakan kombinasi metode penelitian juridis normatif dan juridis empiris. Data-data diperoleh dan dianalisis, maka di ketahui bahwa undang hak cipta tidak mengatur secara eksplisit mengenai pembajakan, lirik merupakan karya yang dilindungi karena merupakan satu karya yang utuh dengan musik dan lagu, serta Saykoji dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan niaga atau diselesaikan dengan cara arbitrase.
    "

    Dari sini ane coba menyimpulkan, seseorang akan terkena pelanggaran Hak Cipta jika dia membuat lirik lagu utuh atau sebagian untuk dikomersilkan atau tidak, yang mana lirik tersebut adalah "plagiat" dari lirik lagu yang pernah dibuat sebelumnya, dan dia mengakui bahwa lirik tersebut adalah karyanya.

    2. dari hxxp://www.diskusiwebhosting. com/showthread.php/4703-Hak-cipta-lirik-lagu-dll

    "Lirik sah di publikasikan selama mencantumkan nama pembuat-nya dan tidak mengubah isi liriknya sedikitpun karena pembuat / pemiliknya memiliki hak berikut:

    a. Hak Pengumuman
    b. Hak Perbanyakan
    c. Hak Moral

    Hak Pengumuman itu adalah hak pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apa pun, termasuk media internet, atau melakukan dengan cara apa pun sehingga suatu ciptaan dapat dibaca, didengar atau dilihat orang lain.

    Hak perbanyakan itu sendiri berarti penambahan jumlah suatu ciptaan, baik secara keseluruhan maupun bagian yang sangat substantial dengan menggunakan bahan-bahan yang sama ataupun tidak sama termasuk mengalihwujudkan secara permanen atau temporer.

    Hak moral itu terdiri dari:
    1. Pencantuman nama pencipta atau pelaku, termasuk nama samaran.
    2. Hak untuk melarang pihak lain mengubah ciptaannya termasuk judul dan namanya. Distorsi, mutilasi, atau bentuk perubahannya pun harus seizin pencipta dan pelaku."

    Ane belum dapet sumber UU-nya yang memuat pasal diatas, tapi disini jelas bahwa seseorang bebas untuk mengumumkan, menyebarkan, atau memperbanyak lirik lagu tanpa mengubah sedikitpun dan tetap mencantumkan nama asli/samaran penciptanya.

    Jadi, gimana caranya TS bisa nulis lirik lagu tersebut jika tanpa mengkopi/menulis ulang dari cover kaset, situs Artisnya atau dari situs lain? :)

    Buat TS, ane salut atas usaha dan semangatnya. Mudah-mudahan barokah rizkinya. Aamiin. :)
     
  5. raymundo

    raymundo Newbie

    Joined:
    Apr 26, 2011
    Messages:
    47
    Likes Received:
    0
    Location:
    Blitar atau Yogyakarta
    menginspirasi gan... saya juga pengen...
     
  6. welpin

    welpin Newbie

    Joined:
    Aug 7, 2013
    Messages:
    20
    Likes Received:
    0
    Location:
    indonesia
    nice sharenya gan
    mantap sharenya
     
  7. bahteranuh

    bahteranuh Bobotoh Galunggung

    Joined:
    Sep 23, 2013
    Messages:
    1,507
    Likes Received:
    109
    Location:
    Jakarta
    Asal jujur aja gan

    Bnyk juga kok pastinya yg kyk ane dy blognya lirik lagi dan masang adsense pula

    Thanksss ya gan
     
  8. muhtajin

    muhtajin Newbie

    Joined:
    Oct 8, 2013
    Messages:
    19
    Likes Received:
    0
    wah, ane bacanya jadi ikut deg-degan, haru, sekaligus ikutan senang......
     
  9. Cossie212

    Cossie212 Ads.id Fan

    Joined:
    Aug 12, 2010
    Messages:
    157
    Likes Received:
    9
    Location:
    Surabaya
    sama persi kayak saya waktu pertama kali gajian...huaaaaa...girangnya kayak orang gila...
     
  10. tioarbian

    tioarbian Ads.id Pro

    Joined:
    Apr 11, 2012
    Messages:
    403
    Likes Received:
    7
    selamat gan, ane dah bertahun tahun kenal GA...he he blm pernah PI :-&, blognya mlompong /day , ngebloknya gak pernah fokus soalnya.

    semoga cepet nyusul, semoga berkah gan aaamiiin,,....
     
  11. flyonz

    flyonz Newbie

    Joined:
    Jul 19, 2013
    Messages:
    31
    Likes Received:
    1
    Location:
    jakarta
    kaya ane kemarin gan... banyak was-wasnya memang pengalaman pertama. sekarang yang jadi masalah malahan visitor anjlok, nggak rutin deh gajiannya
     
  12. eksaner

    eksaner Ads.id Pro

    Joined:
    Jul 30, 2012
    Messages:
    261
    Likes Received:
    4
    ane malah belum gajian... keduluan banned terus.....
     
  13. rohmatullah77

    rohmatullah77 Ads.id Pro

    Joined:
    Jun 29, 2013
    Messages:
    475
    Likes Received:
    9
    Selamat mastah, semoga rezeki nya makin lancar ke depan.. :D Doain ane juga ya gan moga cepat dapat PO pertama ya.. :)
     
  14. adtya48

    adtya48 Newbie

    Joined:
    Jul 17, 2013
    Messages:
    16
    Likes Received:
    0
    Aduh..mantep nih gan, saya juga lagi menunggu PI, doain yaa..

    :hmm:
     
  15. haris9

    haris9 Ads.id Starter

    Joined:
    Sep 2, 2013
    Messages:
    63
    Likes Received:
    3
    Location:
    Jogja
    selamat gan, dapet uang online dari google adsense memang lebih berasa, soalnya kalau cair uangnya cash. hehe.. Tetap semangat gan, berjuang dapat yang lebih lagi :) (jangan lupa sedekah gan)
     
  16. Pebisnis.FJB

    Pebisnis.FJB Hero

    Joined:
    Feb 10, 2013
    Messages:
    546
    Likes Received:
    8
    Location:
    Makassar
    Wkwkwkwkw Mantap da gan. blm pernah nerima sepersen pun dr GA
     
  17. venkrenz

    venkrenz Ads.id Starter

    Joined:
    Jul 10, 2013
    Messages:
    68
    Likes Received:
    0
    Jadi tambah semangat nih :p
     
  18. rohto

    rohto Newbie

    Joined:
    Oct 29, 2013
    Messages:
    47
    Likes Received:
    1
    inspiratif gan ..mudah2an saya bisa menyusul..
     
  19. rancaf

    rancaf Pejuang Online

    Joined:
    Jan 20, 2012
    Messages:
    789
    Likes Received:
    34
    Location:
    tapanuli tengah
    selamat gan, semoga makin lancar dah ga kena banned.

    mau tanya gan, itu beneran postingannya copas semua??
     
  20. bahteranuh

    bahteranuh Bobotoh Galunggung

    Joined:
    Sep 23, 2013
    Messages:
    1,507
    Likes Received:
    109
    Location:
    Jakarta
    ya gan wong lirik lagu apa nya yg unik hhaa
     

Share This Page